Cilego, IDN Times - Herdiansyah (32) alias Diyansyah ditangkap oleh aparat kepolisian. Herdiansyah ditangkap setelah buron hampir dua bulan. Sebelumnya, dia diduga menculik bocah empat tahun di Kota Cilegon bernama Adriana Syahfitri.
Pelaku ditangkap di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (25/1/2023) dini hari.
"Kasus penculikan anak yang terjadi pada 2 Januari 2023 telah kami amankan tadi pagi pada pukul 02. 00 WIB di wilayah hukum Polda Metro Jaya yaitu di Pasar Minggu," kata Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro.