Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengacara Minta Kasus Nikita Mirzani Disetop
Ig @nikmir

Serang, IDN Times - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachdim menilai, proses hukum kliennya atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra tidak perlu dilanjutkanalias disetop di Polresta Serang Kota.

Hal ini, kata Fahmi, menyusul surat jawaban laporan dugaan pelanggaran prosedur penyidik ke Divisi Propam Mabes Polri saat menangani kasus Nikita Mirzani.

"Pada intinya terkait laporan Nikita Mirzani di Propam, ditemukan cukup bukti melanggar peraturan kepolisian. Ini surat dari Propam yang ditujukan ke Nikita," kata Fahmi di Polresta Serang Kota sambil menunjukan surat jawaban laporan di Propam Mabes Polri, Jumat (22/7/2022).

1. Pengacara menilai, penyidik yang saat ini menangani kasus Nikita harus diganti

IDN Times/Khaerul Anwar

Jika tidak bisa disetop, maka pihaknya akan mendesak kasus tersebut tidak ditangani Polresta Serang Kota. Penyidik yang saat ini tengah memeriksa Nikita juga statusnya sedang terperiksa di Divisi Propam Mabes Polri atas laporan Nikita terkait pelanggaran sejumlah prosedur dalam penanganan kasus yang sedang menjerat mantan istri Dipo Latief tersebut.

"Kita minta dihentikan, kalau tidak ya kita minta diganti (penyidik) karena penyidiknya sedang diproses juga di Propam dugaan pelanggaran etika propesi dan etika polri," katanya.

2. Ditemukan indikasi pelanggaran etika dan profesi oleh penyidik

IDN Times/Khaerul Anwar

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil penelitian Divisi Propam Polri bahwa ditemukan ada dugaan pelanggaran etika dan profesi yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota saat menangani kasus Nikita. Tekait dugaan kriminalisasi saat melakukan pengepungan rumah Nikita di Kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 15 Juni 2022 silam.

"Intinya Niki sudah mengadu dan dari hasil pemeriksaan itu ditemukan pelanggaran etika profesi," katanya.

3. Kasus diminta dilimpahkan ke Polda Metro Jaya atau Bareskrim Polri

Ig @nikmir

Oleh karenanya dia meminta Satreskrim Polresta Serang Kota tidak melanjutkan menangani kasus Nikita dan lebih baik melimpahkan kasus tersebut.

"Silakan ditangani Polda Metro atau di Bareskrim. Lebih netral," katanya.

4. Nikita persoalkan status kekasih Dito Mahendra

Instagram.com/@nikitamirzaniofficial

Kekasih Dito Mahendra, Nindy Ayunda selaku pihak yang melaporkan Nikita Mirzani sama-sama sedang menjalani kasus hukum. Kekasih Dito tersebut dilaporkan oleh istri mantan sopirnya dengan tuduhan penyekapan dan penganiayaan.

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang menjerat pihak berseberangan dengan Nikita itu masih berproses di Polres Jakarta Selatan.

Namun nasib keduanya berbeda, Nikita sudah beberapa kali didatangi polisi atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. Bahkan, ditangkap secara paksa di tempat umum.

"Tadi Niki menyampaikan seharusnya orang yang berseberangan dengan saya juga harus diberlakukan yang sama biar adil," kata Sunan Kalijaga usai bertemu Nikita Mirzani di Polresta Serang Kota. 

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Nikita sempat menyinggung kekasih Dito yang dinilai masih aman, meski sudah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik Satreskrim Polres Jakarta Selatan. Sementara dirinya sudah lebih dari satu kali untuk dilakukan upaya penjemputan paksa.

"Jangan Nikinya sampai ada peristiwa seperti ini (ditangkap) dari melaporkan Niki sebagai terlapor di Polres jaksel juga masih bebas berkeliaran," katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

Related Article