Serang, IDN Times - Seorang pengacara bernama Evi Silvi Yuniatul Hayati mengamuk dan berteriak-teriak di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu sore (6/3/2024). Insiden ini pun menarik perhatian sejumlah warga dan pejalan kaki.
Silvi yang mengenakan kemeja putih itu mengamuk saat akan dieksekusi lantaran perkara penggelapan sertifikat tanah yang menjeratnya telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap.
Dalam perkara itu, Silvi divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
