Ilustrasi pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Tangerang (dok. Imigrasi Tangerang)
Sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang juga tengah mempersiapkan pengembangan STAR Channel sebuah aplikasi hasil pengembangan internal yang mengintegrasikan layanan informasi dan pengaduan masyarakat dalam satu platform.
"Kehadiran STAR Channel diharapkan dapat mempermudah masyarakat memperoleh informasi keimigrasian, menyampaikan aspirasi maupun pengaduan, serta memantau tindak lanjut penyelesaian secara lebih efektif," katanya.
Selain STAR Channel, masyarakat juga bisa melakukan pengaduan maupun mendapatkan informasi dari layanan Call Center sebagai kanal komunikasi resmi yang memungkinkan masyarakat memperoleh informasi keimigrasian secara cepat, akurat, dan responsif. Inovasi ini merupakan bagian dari upaya memperluas akses layanan sekaligus meningkatkan kualitas komunikasi antara petugas dan masyarakat.
"Kami akan terus berupaya menghadirkan pelayanan keimigrasian yang mudah diakses, responsif, dan terpercaya," katanya.
Di sisi lain, fungsi pengawasan keimigrasian juga akan terus diperkuat untuk menjaga keamanan dan ketertiban sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Ke depan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang akan terus melakukan pengembangan inovasi pelayanan, memperkuat pengawasan keimigrasian, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transformasi digital dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
"Demi mewujudkan pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," pungkasnya.