Tangerang Selatan, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membahas rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2020, terkait dampak wabah COVID-19.
Pembahasan itu dilaksanakan di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid menjelaskan bahwa adanya rasionalisasi anggaran pada APBD Tangsel adalah tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang percepatan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 dalam rangka penanganan COVID-19.