Lebak, IDN Times - Pemohon kartu kuning atau kartu AK1 yang biasanya digunakan untuk pencari kerja untuk melamar pekerjaan di Kabupaten Lebak meningkat usai libur lebaran 2024.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lebak mencatat, selama dua hari usai cuti libur lebaran, jumlah pemohon kartu pencari kerja tersebut sudah mencapai ratusan orang.
“Tanggal 16 dan 17 April 2024 jumlah pemohon kartu AK1 sudah sebanyak 156. Hari ini belum selesai terekap, karena sampai sore masih banyak yang membuat,” kata Sekretaris Disnaker Lebak, Rully Chaeruliyanto, Jumat (19/4/2024).
