Tangerang Selatan, IDN Times - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada masa pandemik COVID-19 dipermudah. Kemudahan itu berupa berkas atau dokumen yang orangtua atau wali murid ingin kirim ke pihak sekolah kini bisa dilakukan dengan hanya menggunakan aplikasi percakapan WhatsApp.
“Cukup kirim dokumen melalui WhatsApp ataupun bisa melalui ojek online,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Taryono, Sabtu (20/6).