Tangerang, IDN Times - Ahmad Lee Yunus (57), warga negara (WN) Amerika Serikat terpaksa harus kembali ke negaranya lantaran ditolak masuk ke Indonesia. Dari hasil pemeriksaan petugas diketahui, Lee pernah tersangkut kasus pedofilia.
Gak hanya itu, nama Ahmad Lee Yunus masuk Red Notice yang dirilis US Department of Security dengan nomor IN-215/IV/2021.
"Saat melintasi counter Imigrasi, kami mendapati bahwa yang bersangkutan masuk dalam Red Notice dari pihak Amerika Serikat sehingga kita amankan," ujar Kepala Kantor Imigrasi TPI Klas I Bandara Soekarno-Hatta, Romi Yudianto, Senin (26/4/2021).