Perseroda PITS Kembangkan SPAM Angke, Sekda: Perbaiki Administrasi

- Pemkot Tangsel ingin meminimalisir kesalahan administrasi dalam kerjasama SPAM Kali Angke.
- Proses proyek dikawal Kejaksaan dan BPKP untuk memastikan kelancaran kerjasama.
- Perseroda PITS melakukan kerjasama untuk pengolahan air permukaan dari Kali Angke demi pelayanan air bersih di Kota Tangsel.
Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyambut baik rencana kerjasama Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) dengan PT Palyja Tirta Tangsel (PTT) dalam rangka Pengembangan Sistem Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kali Angke.
"Kebutuhan air bersih bagi masyarakat sangat besar. Tentunya kita berharap semua sumber air baku yang nantinya akan kita dorong menjadi air bersih untuk masyarakat, sehingga kebutuhan air bersih masyarakat bisa dipenuhi salah satunya melalui kerjasama yang akan kita lakukan," kata Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, Senin (15/9/2025).
1. Pemkot Tangsel ingin meminimalisir kesalahan

Bambang menuturkan, melihat pentingnya kerja sama untuk air bersih masyarakat itu, pihaknya pun berupaya meminimalisir adanya kesalahan salah satunya dari administrasi.
"Jadi ini tidak secara substansial, tapi kami tidak ingin punya titik lemah dalam pelaksanaan penataan kerja sama. Makanya kami minta agar dilakukan penundaan sebentar agar kami bisa selesaikan segera," kata Bambang.
Pada dasarnya, lanjut Bambang, Pemkot Tangsel mengapresiasi dan mendukung program kerja yang dilakukan oleh Perseroda PITS yang melakukan kerjasama untuk pengolahan air permukaan dari Kali Angke untuk kebutuhan pelayanan air bersih di Kota Tangsel.
2. Proses proyek ini dikawal Kejaksaan Negeri Tangsel

Sementara itu, Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman menjelaskan, kerja sama SPAM Kali Angke dengan PT Palyja Tirta Tangsel sudah dilakukan berbagai proses cukup yang memakan waktu, selain itu prosesnya juga didampingi oleh Kejaksaan Negeri Tangsel dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Sudah dijelaskan oleh Pak Sekda, ini hanya sifatnya administrasi saja. Pemerintah daerah ingin paripurna, agar tidak ada kesalahan atau tidak ada yang belum terakomodir," jelasnya.