WNA Terdampak Penerbangan Timur Tengah Tak Dikenakan Denda Overstay

Imigrasi Soekarno-Hatta membebaskan denda overstay bagi WNA yang terdampak pembatalan penerbangan ke Timur Tengah, dengan mengembalikan izin tinggal sesuai ketentuan darurat.
Kondisi Bandara Soekarno-Hatta kini berangsur normal setelah kepadatan awal akibat perang di Timur Tengah, namun petugas tetap siaga dan berkoordinasi dengan otoritas terkait.
Imigrasi juga menyiapkan 52 autogate dan 12 konter manual untuk antisipasi lonjakan kedatangan lebih dari 58 ribu jemaah umrah dari Arab Saudi.
Tangerang, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta memitigasi adanya warga negara asing (WNA) yang melebihi masa izin tinggal atau overstay akibat terdampak ditutupnya penerbangan ke sejumlah negara di Timur Tengah.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, menjelaskan pada hari-hari awal pecahnya perang di Timur Tengah situasi di bandara sempat cukup terjadi kepadatan. Sejumlah penerbangan menuju dan dari kawasan terdampak terpaksa dibatalkan atau ditunda, sehingga banyak WNA yang sudah berada di Bandara tidak dapat segera kembali ke negara tujuan.
“Bagi WNA yang sudah proses clearance keberangkatan namun batal terbang, kami batalkan clearance-nya dan izin tinggalnya dikembalikan ke izin tinggal semula,” ujar Galih di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hattta, Kamis (5/3/2026).
1. WNA habis masa izin tinggal juga diberikan perpanjangan darurat tanpa denda

Sementara, bagi WNA yang izin tinggal yang habis masa berlakunya atau berpotensi overstay, mengacu pada Surat Edaran Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi tahun 2025. Dalam aturan tersebut, WNA yang terdampak situasi atau keadaan darurat dapat diberikan izin tinggal dalam kondisi terpaksa (darurat).
“Terhadap mereka tidak dikenakan denda, atau Rp0. Jadi tidak ada sanksi administratif overstay selama memenuhi kriteria dalam surat edaran tersebut,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya sempat mendapatkan beberapa WNA yang mengalami overstay dua hingga tiga hari akibat pembatalan penerbangan.
"Namun, sesuai ketentuan, mereka tetap diberikan relaksasi tanpa denda," katanya.
2. Imigrasi tegaskan tak ada lagi kepadatan calon penumpang di Bandara Soetta

Saat ini, kondisi di Bandara Soekarno-Hatta disebut sudah berangsur landai seiring dengan notifikasi pembatalan penerbangan yang telah tersampaikan jauh hari dari jadwal penerbangan.
"Meski demikian, Imigrasi tetap siaga dan berkoordinasi dengan kementerian serta otoritas terkait," katanya.
3. Imigrasi juga waspadai lonjakan kepulangan jemaah umrah

Selain WNA, Imigrasi Soekarno-Hatta juga mengantisipasi potensi lonjakan kedatangan jemaah umrah dari Arab Saudi. Tercatat lebih dari 58 ribu jemaah umrah tiba dari Tanah Suci dalam periode terakhir.
Untuk mengantisipasi gelombang kedatangan bersamaan, Imigrasi menyiapkan 52 autogate dan 12 konter manual yang akan dioperasikan penuh guna memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar.
“Jika terjadi kedatangan dalam jumlah besar secara bersamaan, seluruh autogate dan konter manual akan kami operasikan penuh,” kata Galih.
Hingga kini, pihaknya belum menerima informasi resmi terkait kemungkinan puluhan ribu jemaah umrah yang tertahan di Arab Saudi akibat eskalasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
"Kami masih menunggu informasi lanjutan dari Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Haji dan Umrah, termasuk otoritas terkait lainnya," kata Galih.


















