Cilegon, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon hingga saat ini belum menetapkan pihak swasta sebagai tersangka dalam perkara dugaan kasus suap perizinan pengelolaan parkir di Pasar Kranggot yang menjerat Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi.
Uteng ditetapkan tersangka oleh Kejari Cilegon pada Kamis (19/8/2021) kemarin. Dia diduga menerima suap sebesar Rp530 juta.