Serang, IDN Times - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) selanjutnya direncanakan tetap akan digelar pada 2024. Pengamat politik Leo Agustino menilai, anggota KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di masing-masing daerah sebaiknya diistirahatkan, hingga 2024.
Pengamat politik dari Universitas Ageng Tirtayasa (Untirta) itu menilai, jika pilkada tetap diselenggarakan secara serentak 2024 maka peran lembaga penyelenggara pemilukada seperti Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu perlu dipertimbangkan ulang--dalam konteks pandemik COVID-19.
"Kita tidak bisa memaksakan sebuah lembaga untuk berfungsi sebagaimana fungsinya," kata Leo saat dikonfirmasi, Selasa (2/2/2021).