Tangerang, IDN Times - Seorang pilot warga negara asing diduga mencoba menyelundupkan 26 kilogram narkoba lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Diduga ribuan butir obat-obatan terlarang diselundupkan melalui barang bawaan, yang terekam X-Ray petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengungkapkan, hal tersebut masih dalam proses pemeriksaan.
"Masih proses dulu ya, pasti segera akan kami rilis begitu selesai pengembangannya," ungkap Hengky, Kamis (30/7/2026).
