Serang, IDN Times - Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengungkap, alasannya bersedia menandatangani pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Jabar Banten (BJB) ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten (BPDB) Tbk atau Bank Banten.
Menurutnya, sebagai wakil dari pemerintah daerah Kota Serang wajib untuk mendukung kebijakan pemerintah Provinsi Banten maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemindahan RKUD tersebut.
"Pemkot Serang harus turut juga mendukung penguatan Bank Banten sebagai lokomotif Bank daerah," kata Yedi saat dikonfirmasi, Jumat (31/5/2024).
