Serang, IDN Times - Rapat pleno penyandingan suara hasil pemilihan legislatif (Pileg) DPR daerah pemilihan (Dapil) Banten II kembali buntu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menunda proses penyandingan hingga ada petunjuk dari KPU RI.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kota Serang, Iip Patrudin membenarkan proses pleno kembali ditunda tanpa batas yang ditentukan.
"Ditunda tanpa batas yang ditentukan, sambil menunggu surat balasan dari KPU RI," kata Iip di Aula KPU Banten, Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin malam (8/7/2024).