Serang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit 4 Tipidter Polda Banten berhasil menyelamatkan lima ekor Lutung Jawa dan seekor Kancil Jawa. Keenam hewan yang dilindungi itu sepat diperjualbelikan secara daring (online).
Dalam kasus jual beli hewan-hewan dilindungi ini, polis menangkap satu tersangka.