Banten, IDN Times - Kepolisian Daerah Banten akan mengusut tuntas kegiatan pertambangan ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang masuk wilayah hukum Polda Banten.
Kegiatan pertambangan ilegal diduga menjadi biang kerok terjadinya bencana banjir bandang dan longsor yang menerjang enam kecamatan di Kabupaten Lebak.