Serang, IDN Times – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mulai mendalami laporan dugaan penipuan ganti rugi lahan SDN Kuranji yang menjerat Wali Kota Serang, Budi Rustandi. Laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan ditangani penyidik Subdirektorat Harta dan Benda (Subdit Harda).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, membenarkan laporan tersebut telah diterima dan kini sedang diproses penyidik.
"Betul, perkara terlapor wali kota ditangani Ditreskrimum oleh penyidik Subdit Harda. Karena laporan polisi ini masih baru, prosesnya masih dalam tahap penyelidikan. Jenis laporannya dugaan penipuan terkait pembayaran ganti rugi tanah," kata Dian, Senin (29/6/2026).
