Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Istimewa/poldabanten

Intinya sih...

  • Ditreskrimum Polda Banten amankan 47 pelaku pungutan liar dan pemerasan di Kota Serang
  • Kegiatan ini merupakan atensi Kapolda Banten untuk memberantas praktek premanisme
  • Polisi mendata, membina, dan mendalami indikasi tindak pidana para pelaku

Serang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengamankan sebanyak 47 pelaku pungutan liar dan pemerasan di sejumlah wilayah di Kota Serang. Mereka ditangkap saat petugas gabungan Polda Banten dengan Polresta Serang Kota menggelar operasi pemberantasan premanisme.

"Kegiatan ini merupakan atensi atau arahan Kapolda Banten untuk memberantas praktek premanisme di wilayah hukum Polda Banten," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Selasa (29/4/2025).

Editorial Team