Serang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengamankan sebanyak 47 pelaku pungutan liar dan pemerasan di sejumlah wilayah di Kota Serang. Mereka ditangkap saat petugas gabungan Polda Banten dengan Polresta Serang Kota menggelar operasi pemberantasan premanisme.
"Kegiatan ini merupakan atensi atau arahan Kapolda Banten untuk memberantas praktek premanisme di wilayah hukum Polda Banten," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Selasa (29/4/2025).
