Tangerang, IDN Times - Kepolisian Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 153 ekor reptil ilegal melalui Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Rencananya satwa liar dari Ambon itu akan dikirim ke Jakarta, untuk diperjualbelikan.
Total ada dua pelaku yang sudah diamankan polisi sampai saat ini, dari hasil penyelidikan yang dilakukan kedua pelaku menggunakan kendaraan Avanza yang berisi empat boks tertutup untuk menyelundupkan ratusan reptil tersebut.