Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Candra Irawan

Tangerang, IDN Times - Kepolisian Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 153 ekor reptil ilegal melalui Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Rencananya satwa liar dari Ambon itu akan dikirim ke Jakarta, untuk diperjualbelikan.

Total ada dua pelaku yang sudah diamankan polisi sampai saat ini, dari hasil penyelidikan yang dilakukan kedua pelaku menggunakan kendaraan Avanza yang berisi empat boks tertutup untuk menyelundupkan ratusan reptil tersebut.

1. Reptil tersebut akan dikirim ke Jakarta

IDN Times/Candra Irawan

Wakapolres Bandara Internasional Soekarno-Hatta AKBP Yessi Kurniati menjelaskan, pada Kamis (4/6), petugas mencurigai angkutan barang yang mencurigakan. Setelah dicek, angkutan itu rupanya membawa 153 ekor reptil, tanpa dilengkapi surat-surat resmi.

"Kita melakukan proses lebih lanjut sesuai peraturan pemerintah. Dan dari informasi yang diterima, satwa liar itu berasal dari Ambon menuju ke Jakarta untuk didistribusikan," jelasnya usai gelar perkara di Mapolres Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (5/6).

2. Ini jenis reptil yang diselundupkan

Editorial Team

Tonton lebih seru di