Tangerang, IDN Times - Sebanyak 15 orang ditangkap jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta lantaran diduga masuk dalam sindikat pemalsu urat bebas COVID-19. Mereka diketahui merupakan oknum yang pernah bekerja di lingkup Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan para stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta.
"Mereka diduga sudah melakukan aksi ini dari bulan Oktober 2020," kata Yusri di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1/2021).
