Lebak, IDN Times - Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak menangkap pelaku kasus judi toto gelap (togel) di Lebak.
Pelaku DS (48) yang berperan sebagai pemain dan pengepul atau pengumpul togel berhasil ditangkap berikut barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan, pihaknya berkomitmen terus memberantas penyakit masyarakat yaitu segala bentuk perjudian baik judi online, judi darat dan lain-lain yang berada di daerah hukum Polres Lebak.
"Alhamdulillah, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lebak kemarin telah berhasil mengungkap tindak pidana perjudian berupa," kata Indik, Jumat (26/8/2022).