Tangerang, IDN Times - Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung mengungkapkan, artis Jonathan Frizzy alias Ijonk menjual vape berisi obat keras jenis etomidate seharga Rp 3 juta per unit. Hal tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan, baik dengan para tersangka lain maupun telepon genggamnya.
"Tersangka JF membeli dengan harga 1 sampai 1,5 juta rupiah kepada EDS dan dijual kembali dengan harga 3 juta rupiah per buahnya," kata Ronald, Senin (5/5/2025).