Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Ilustrasi kantor Polres Tangsel) Istimewa

Tangerang Selatan, IDN Times - Satuan Resor Kriminal Polres Tangerang Selatan (Tangsel), telah menjemput pegawai Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangsel berinisial SA, 54 tahun. SA diduga melecehkan tiga pelajar magang di kantor kelurahan Jombang.

Sementara tiga pelajar yang diduga menjadi korban juga tengah dalam permintaan keterangan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel. 

1. Kumpulkan informasi, polisi periksa sejumlah pihak terkait

ilustrasi pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan secara mendalam terkait adanya informasi pelecehan yang dilakukan oknum pegawai kelurahan terhadap tiga pelajar magang tersebut. 

"Akan dilakukan pemeriksaan termasuk korban-korbannya juga kita lakukan pemeriksaan, running hari ini dengan cepat," kata Iman, Kamis (16/12/2021).

2. Iman tunggu hasil pemeriksaan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau P2TP2A

Editorial Team

Tonton lebih seru di