Tangerang, IDN Times - Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, meminta masyarakat yang memiliki permasalahan selama masa angkutan mudik lebaran, seperti tindak kriminal, maupun pengaduan lainnya untuk menghubungi layanan Call Center Polri 110. Hal tersebut agar masyarakat yang membutuhkan bantuan maupun informasi bisa mendapatkan akses lebih cepat dan akurat.
"Melalui nomor 110, masyarakat dapat menghubungi kepolisian jika mengalami tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, maupun butuh bantuan polisi selama arus mudik Idul Fitri 1446 Hijriyah," kata Zain, Minggu (16/3/2025).