Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Panggil Lagi Anggota DPRD Pandeglang, Tersangka Pelecehan

IDN Times/Sukma Shakti

Serang, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang akan memanggil kembali anggota DPRD Pandeglang Yangto untuk melengkapi berkas materiil dan formil perkara kasus pelecehan seksual yang menjeratnya.

"Rencana minggu ini (Yangto kembali dimintai keterangan)," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang Ipda Akbar Prakasa , Selasa (31/1/2023).

1. Polisi tengah melengkapi berkas perkara yang diminta jaksa

IDN Times/Sukma Shakti

Akbar mengatakan, jaksa meminta agar penyidik melengkapi berkas materiil dan formil dugaan perkara pelecehan seksual yang dilakukan oleh anggota legislator Pandeglang itu terhadap seorang perempuan muda.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas petunjuk yang diminta oleh jaksa. "Ya mudah-mudahan di minggu ini juga udah bisa dilimpahkan kembali ke jaksa," katanya.

2. Polisi klaim tak ada kendala dalam penanganan kasus ini

ilustrasi Pelecehan Seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia memastikan, tidak ada kendala apapun yang dialami oleh penyidik dalam penanganan kasus ini. Namun, pihaknya akan segera mengembalikan berkas perkara ke kejaksaan begitus setelah memintai ketarangan tambahan dari tersangka Yangto.

"Tinggal pemeriksaan tambahan tersangka Yangto saja," katanya.

3. Yangto ditetapkan sebagai tersangka sejak 3 Desember 2022

Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Diketahui sebelumnya, Polres Pandeglang telah menetapkan Yangto sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang gadis inisial MA (18), Sabtu (3/12/2022).

Pada 5 Januari 2023, kasus dugaan pelecehan seksua ini dinyatakan rampung atau P21 dan berkas perkara tahap 1 dilimpahkan ke kejaksaan.

Namun, pada tanggal 17 Januari 2023, jaksa mengembalikan berkas perkara tersebut ke polisi. Jaksa menilai berkas yang diberikan oleh penyidik belum lengkap.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us