ilustrasi alkohol (pixabay.com/Eduard Reisenhauer)
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja berinisial D diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh temannya sendiri di Kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. D diduga dicekoki miras hingga tak sadarkan diri sebelum dilecehkan oleh seorang pemuda berinisial I alias Ivan.
Kanit PPA Polres Metro Tangerang Kota, Suwito mengungkapkan, saat ini Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota mengaku telah menerima laporan resmi dari pihak korban.
"Korban telah membuat laporan resmi kepolisian pada Senin, 27 April lalu," kata Suwito, Sabtu (2/5/2026).
Peristiwa tersebut bermula dari korban yang sedang berkumpul bersama teman-temannya di sebuah tempat tongkrongan. Terduga pelaku lantas mengajak korban pergi dengan alasan ingin memperbaiki motor untuk keperluan balap.
Namun, sesampainya di sebuah rumah kawasan Kecamatan Pinang, korban diduga dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol hingga tidak sadarkan diri. Keesokan harinya, korban baru menyadari tidak memakai pakaian saat terbangun sekitar pukul 07.00 WIB.
Dalam kondisi lemas dan di bawah pengaruh alkohol, korban diduga kembali mengalami kekerasan seksual karena tidak berdaya untuk memberikan perlawanan.
Korban meminta pertanggungjawaban, namun pelaku menunjukkan perilaku agresif, dan malah mengintimidasinya sembari menodongkan senjata tajam.