Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pihak kepolisian telah memeriksa pelaku R yang diduga menganiaya santri BD (15) hingga tewas. Kapolsek Cisoka, AKP Nurrohman mengungkap, pelaku yang juga berusia 15 tahun itu merupakan teman seangkatan korban.
"Saat ini pelaku sudah berada di Polres Kota Tangerang, saksi-saksi juga masih diperiksa," kata Nur, Senin (8/8/2022). Diberitakan sebelumnya, pelaku dan korban merupakan santri di Pesantren Daar El Qolam, Gintung, Balaraja, Kabupaten Tangerang.