Tangerang Selatan, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Pagedangan, Kabupaten Tangerang, memberikan keterangan pers perihal kasus meninggalnya gadis 16 tahun berinisial OR. yang sebelumnya ramai diberitakan sebab meninggalnya akibat diperkosa oleh pacar bersama dengan teman-temannya.
Dalam keterangan pers tersebut, kepolisian menjelaskan bahwa sebelum para tersangka menyetubuhi korban, korban terlebih dahulu meminta tiga butir pil excimer dan uang sebesar Rp100 ribu pada para tersangka.
Sementara, sebelumnya salah seorang sahabat OR, berinisial DF, memberikan keterangan yang berbeda dari apa yang disampaikan pihak Kepolisian. Berdasarkan pengakuan OR kepada DF sebelum meninggal, DF mengatakan bahwa OR dipaksa meminum dua butir lebih pil excimer oleh pacarnya.
"Kata dia habis dipaksa minum pil excimer 2 butir lebih, mungkin karena dia gak tahu ya diminum aja," terangnya, Kamis (11/6).
