Serang, IDN Times - Satreskrim Polresta Serang Kota menggeledah rumah Nikita Mirzani di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022). Penggeledahan ini menindaklanjuti penyelidikan kasus dugaan pelanggaran UU ITE menjerat istri mantan Dipo Latief tersebut.
"Benar bahwa penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan rangkaian kegiatan penggeledahan guna menemukan alat bukti yang terkait dengan dugaan tindak pindana ITE dan pencemaran nama baik," kata Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto melalui siaran pers.
