Tangerang Selatan, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap lima orang terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang debt collector yang di Jalan Raya Rawa Buntu, Kecamatan Serpong yang terjadi pada Rabu (5/4/2023).
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo menyebut, pihaknya masih mengejar sejumlah pelaku lain dalam aksi kekerasan tersebut.
“Hingga saat ini sudah lima orang pelaku yang diamankan ke Polres Tangsel yang diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban,” kata Aldo, Jumat (7/4/2023).