Polisi Tangkap Pelaku Ganjal ATM di Ciputat Tangsel

- Polisi tangkap pelaku ganjal ATM di Tangerang Selatan
- Pelaku memperdaya pasangan suami istri dengan modus tolong korban
- Pelaku ditangkap setelah salah satu korban curiga dan melapor ke polisi
Tangerang Selatan, IDN Times - Polisi menangkap Pariyanto alias Erick, pelaku ganjal ATM di Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku dilaporkan telah memperdaya pasangan suami istri yang hendak mengambil uang di Indomaret Simpang AURI, Cipayung, Kecamatan Ciputat.
"Modus pelaku mengganjal mesin ATM dan berpura-pura membantu korban," kata Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris Bambang Askar Sodiq, Senin (19/5/2025).
1. Modus pelaku: ingin menolong korban

Bambang mengatakan, kejahatan ganjal ATM tersebut terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025 sekitar pukul 20.30 WIB. Kala itu, korban bernama Desi bersama dengan suami dan kedua anaknya yang masih balita mau mengambil uang ke ATM BRI.
Saat korban memasukkan kartu ATM BRI di layar mesin tertulis 'mohon maaf kartu tidak bisa digunakan dikarenakan sedang ada gangguan'. Tiba-tiba pelaku datang dan bertanya, "Apa ada masalah dengan mesin ATM tersebut?"
Kemudian pelaku menyuruh korban untuk menekan tombol Cancel dan pelapor diminta untuk memasukkan PIN. "Namun dikarenakan pelapor merasa curiga, pelapor datang ke Polsek Ciputat Timur untuk membuat laporan," kata Bambang.
2. Polisi menangkap pelaku setelah dapat korban melapor ke polisi

Polisi yang mendapat laporan warga tersebut, lantas mengamankan seorang pelaku. Pelaku ditangkap lantaran diteriaki warga sebagai pejambret.
Erick yang diinterogasi mengakui telah melakukan aksi ganjal ATM. "Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 12 tusuk gigi yang dilapiskan potongan cotton bud," kata Bambang.
Atas perbuatannya Erick dijerat atas pelanggaran Pasal 363 jo. 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan. Satu orang pelaku yang sudah diketahui identitasnya kabur masih dikejar anggota Polsek Ciputat Timur.