Serang, IDN Times - Produsen tembakau sintetis berinisial AD (22) yang juga pengedar sabu di wilayah Serang, ditangkap personel Satresnarkoba Polres Serang di kamar kosan miliknya daerah Lingkar Selatan, Kelurahan dan Kecamatan Serang, Kota Serang.
Tersangka berhasil diamankan saat sedang beristirahat dalam kamarnya, Kamis (30/5/2024) lalu. Barang bukti ditemukan di dalam tas milik tersangka yang tergeletak di atas lantai.
