Serang, IDN Times - Pihak Kepolisian akan melaksanakan gelar perkara khusus dalam kasus pemerkosaan gadis difabel oleh paman dan tetangganya di Kota Serang. Sebelumnya, kasus ini sempat dihentikan penyidik Polres Serang Kota sehingga menjadi sorotan publik.
"Sesuai rekomendasi hasil pemeriksaan tim Propam dan tim audit penyidikan Wassidik, Polres Serang Kota melaksanakan gelar perkara khusus dengan asistensi dari Polda Banten pada hari ini," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat dikonfirmasi, Rabu (26/1/2022).