Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Ungkap Produksi Home Industry Vape Etomidate di Tangerang

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
Intinya sih...
  • Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta ungkap home industry vape etomidate dari Thailand
  • F ditangkap dengan 5 botol cairan etomidate, 210 cartridge pod kosong, dan alat suntik di kediamannya
  • Tersangka F telah mengedarkan cartridge pod zat etomidate sejak Desember 2024 dengan keuntungan mencapai Rp3 miliar

Tangerang, IDN Times - Jajaran Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengungkap home industry yang mengemas dan mengedarkan cartridge pod berisi obat keras jenis etomidate. Pelaku berinisial F ditangkap saat tiba dari Bangkok, Thailand di Bandara Soekarno-Hatta pada 26 Mei 2025.

"Pada saat itu tim Satresnarkoba mendapat informasi bahwa ada salah satu pelaku pengedar vape etomidate yang akan tiba dan mendarat di Soetta dari luar negeri, tepatnya Thailand," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung, Rabu (4/6/2025).

1. F kedapatan membawa 5 botol zat etomidate

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya lantas berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai Bandara Soetta terkait kedatangan F di Indonesia. Saat diamankan, petugas memeriksa barang bawaan F dan mendapati 5 botol cairan zat etomidate.

"Kurang lebih masing-masing berisi 100 mililiter," ungkapnya.

2. Cairan tersebut rencananya akan dikemas di kediaman tersangka F

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Dari keterangan tersangka F, cairan zat etomidate tersebut akan dikemas di kediaman F, yakni dengan cara menyuntikkan cairan tersebut ke dalam cartridge pod untuk kemudian dijual dan diedarkan. Saat kediaman F digeledah, petugas menemukan 210 cartridge pod kosong dan alat suntik untuk memindahkan cairan dari botol besar ke cartridge.

"Kami simpulkan bahwa F ini memproduksi sendiri zat etomidate  dan mengisi sendiri, yang kita simpulkan home industry," tuturnya.

3. Tersangka F meraup untung hingga Rp3 miliar

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Ronald menyebut, saat diperiksa, F mengaku mendapatkan obat keras tersebut dari seorang bandar di Thailand. Tersangka membeli dengan harga Rp1juta per 1 cartridge

"Lalu dipasarkan oleh tersangka Rp1,5 sampai Rp2,5 juta per cartridge pod, dari 500 mililiter bisa menghasilkan 300 sampai 350 cartridge pod siap edar ke konsumennya," jelasnya.

Tersangka pun, telah menjual dan mengedarkan cartridge pod zat etomidate tersebut sejak Desember 2024. Diperkirakan, keuntungan yang telah didapat mencapai Rp3 miliar.

4. Tersangka F terancam pidana penjara 12 tahun dan denda Rp5 miliar

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Tersangka F pun dikenakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, Pasal 435 Subsider 436 Ayat 2, yang mengatur bahwa setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu. 

"Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Maya Aulia Aprilianti
Ita Lismawati F Malau
Maya Aulia Aprilianti
EditorMaya Aulia Aprilianti
Follow Us