Tangerang, IDN Times - Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta membongkar praktik pemalsuan dokumen negara berupa KTP, SIM dan SKCK yang beroperasi di Tangerang, Banten. Total ada tujuh terduga pelaku berinisial NF, 32, AAA, 29, AS, 36, IR, 33, HA, 33, MH, 28, dan S, 32 yang diamankan polisi.
Bahkan, polisi mengungkap bahwa dokumen yang dibuat oleh NF dan HA memiliki bahan yang asli, dan diperoleh dari rekan NF yang masih dalam pencarian polisi. Pelaku yang menyuplai bahan tersebut diketahui sebagai copet di wilayah Jakarta Pusat. Sementara untuk lima orang lainnya yang diamankan berperan sebagai pembeli dokumen plasu tersebut.