Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polres Serang Diberi Waktu Seminggu Tangkap Tahanan Kabur

Polres Serang Diberi Waktu Seminggu Tangkap Tahanan Kabur
IDN Times/Khaerul Anwar
Share Article

Serang, IDN Times - Komisi III DPR RI akan mengecek Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Serang setelah tahanan kasus pembunuhan anak kandung melarikan diri. Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Dimyati Natalusumah mengatakan, tidak habis pikir seorang tahanan bisa semudah itu kabur dari kantor polisi yang semestinya memiliki keamanan ketat.

"Ini kelalaian yang nyata ini petugas yang terlalu teledor. Rasanya kalau di kantor polisi itu tidak masuk akal," kata Dimyati, Minggu (28/7/2024).

1. Protap keamanan rutan di Polresta Serang dipertanyakan

Ilustrasi. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Oleh karena itu, Dimyati mempertanyakan prosedur tetap pengamanan yang selama ini dijalankan di Rutan Polresta Serang. Diketahui, tersangka Agus yang tengah ditahan di sel Mapolresta Serang melarikan diri sekitar pukul 06.20 WIB. Diduga, petugas tahanan dan barang bukti (Tahti) lengah tak mengunci pintu sel saat bersih-bersih.

"Kantor polisi itu bukan kantoran biasa, harus siaga 24 jam dan itu harus ketatlah pengawasnya dan harus ada CCTV, petugasnya harus melek 24 jam shift-shifan," katanya.

2. Dimyati ultimatum seminggu harus bisa kembali ditangkap

Ilustrasi. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Politisi PKS itu mengultimatum Polresta Serang dan jajaran untuk segera menangkap kembali pelaku. Jika tak dapat ditangkap dalam waktu dekat ini, ia bersama anggota Komisi III DPR RI lainnya akan mendatangi langsung ke Mapolresta Serang.

"Kalau dalam satu minggu gak ketangkap, maka kita akan melakukan kunjungan untuk mengecek tersangka kabur," katanya.

3. Dimyati menilai tersangka bisa membahayakan warga

Agus, tersangka pembunuhan anak kandung ditangkap Juni 2024 (Dok. Istimewa/Polres Serang)
Agus, tersangka pembunuhan anak kandung ditangkap Juni 2024 (Dok. Istimewa/Polres Serang)

Dimyati khawatir, Agus merupakan tersangka kasus pembunuhan yang bisa membahayakan warga. Jangankan orang lain, lanjutnya, darah dagingnya sendiri tega ia habisi.

"Yang membuat ketidaknyamanan dan kerawanan bagi warga, apalagi pelaku ini pembunuh sadis, anak sendiri lho yang dibunuh," katanya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Irma Yudistirani
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar

Latest News Banten

See More

2 Wisatawan Asal Jakarta Terseret Ombak di Lebak, 1 Masih Hilang

28 Jun 2026, 11:00 WIBNews