Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyatakan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas dinilai penting untuk memastikan pemanfaatan teknologi digital berjalan secara aman, tepat, dan memberikan dampak positif bagi tumbuh kembang peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar menyampaikan, PP Tunas mengatur penyelenggaraan sistem elektronik, khususnya terkait batasan usia, waktu, serta jenis konten yang dapat diakses oleh anak.
“PP Tunas ini tidak bertentangan dengan pembelajaran digital. Justru, regulasi ini menjadi filter agar anak-anak mengakses konten yang sesuai dengan usia dan kebutuhan edukasi mereka,” papar Wahyudi, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/4/2026).
