Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menyusun petunjuk teknis pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022. Salah satu hal baru yang bakal ada pada regulasi PPDB mendatang adalah kuota penghafal Alquran.
"Ada jalur prestasi, ada jalur yang hafiz Quran juga. Ada jalur subsidi kita lagi cari kata yang tepat," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni, kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).