Serang, IDN Times - Seorang pria asal Kabupaten Serang bernama Ropiodin tega membunuh pria lainnya bernama Maksin. Dari pengusutan kepolisian, pelaku dan korban memiliki hubungan asmara.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Slamet di Pengadilan Negeri (PN) Serang, pembunuhan ini dilatari kekesalan terdakwa Ropiodin atas ancaman korban.
"Terdakwa kesal karena video mesum (keduanya) akan disebar ke istri dan orangtua terdakwa," kata Slamet pada Rabu (20/3/2024).
