Pria di Serang Mutilasi Kekasih Dalam Kondisi Hamil

Serang, IDN Times - Kasatreskrim Polresta Serang, Kompol Salahudin mengatakan, perempuan berinisial SA (19) menjadi korban mutilasi di Kabupaten Serang. Ia dibunuh dalam keadaan hamil. Pelaku, ML (23), menolak diajak nikah. Ia menghabisi korban di sebuah perkebunan daerah Ciberuk, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang.
ML tidak ingin bertanggung jawab atas bayi yang dikandung korban dari hubungan mereka.
Trigger warning! Artikel ini dapat mengganggu kenyamanan, reaksi mental dan fisik. Mohon kebijaksanaan pembaca.
1. Pelaku mengaku emosi karena didesak oleh korban untuk menikah

Salahudin menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat membunuh lantaran emosi setelah didesak untuk menikahi kekasihnya tersebut. Kekasihnya juga mengandung.
"Karena terus didesak, pelaku mengaku emosi dan membawa korban ke kebun karet yang sepi dengan dalih membicarakan kehamilan tersebut," katanya, Minggu (20/4/2025).
2. Pelaku mencekik hingga mendorong korban ke jurang

Sesampainya di kebun, pelaku mencekik leher korban hingga tak sadarkan diri. Tak hanya itu, pelaku juga mendorong korban sampai jatuh ke jurang.
"Kemudian pelaku kembali mencekik korban untuk memastikan korban meninggal dunia," katanya.
3. Untuk menghilangkan jejak, pelaku mutilasi tubuh korban agar tak bisa dikenali

Pelaku sempat meninggalkan jasad korban di kebun. Namun, lanjut Salahudin, guna menghilangkan jejak, pelaku kembali ke lokasi itu dan memotong-motong bagian tubuh korban agar tidak dikenali. Potongan tubuh berupa kepala, tangan, dan kaki lalu dibuang ke sungai.
"Pelaku sempat pulang, terus mengambil sebilah golok. Ia kemudian balik lagi ke lokasi kejadian dan memutilasi tubuh korban jadi beberapa bagian, mulai dari kedua tangan, kedua kaki, kepala, dan membelah dada korban," katanya.



















