Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pria di Serang Tega Cabuli Keponakan yang Masih Balita

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)
Intinya sih...
  • Kasus pencabulan terungkap setelah korban merasa sakit di area kemaluan
  • Korban mengaku pamannya yang jadi pelaku perbuatan bejat tersebut
  • ULS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sementara di Rutan Mapolda Banten
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times - Seorang pria berinisial ULS ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan dan kekerasan seksual dengan korban keponakannya sendiri yang masih berusia 3,5 tahun. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang sekitar bulan Agustus 2025. Kasubdit IV Renakta Kompol Irene Missy mengatakan tersangka telah ditangkap di rumahnya pada 11 September lalu.

“ULS ditangkap di rumah tersangka yang beralamat di daerah Pontang,” kata Irene saat dihubungi, Senin (22/9/2025).

Usai ditetapkan sebagai tersangka ULS kini ditahan sementara di Rutan Mapolda Banten. Ia disangkakan melanggar Pasal 81 Jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak.

1. Kasus terungkap setelah korban merasa sakit di area kemaluan

Ilustrasi kekerasan anak. Pixabay.com
Ilustrasi kekerasan anak. Pixabay.com

Irene menuturkan, peristiwa pencabulan itu terungkap setelah korban mengeluh sakit di area kemaluannya kepada sang ibu. Setelah itu korban dibawa ke klinik terdekat untuk diperiksa.

“Dokter klinik tersebut menjelaskan bahwa adanya luka robek di area kemaluannya,” katanya.

2. Korban mengaku pamannya yang jadi pelaku

Ibu korban kemudian menanyakan kepada korban siapa yang melakukan perbuatan itu kepada dirinya. Kemudian korban yang masih balita itu menyebut pamannya, ULS yang telah melakukan perbuatan bejat tersebut.

"Ibu korban kemudian melakukan visum di RS Bhayangkara dan melaporkan perbuatan ULS ke Polda Banten," katanya.


This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

1 Pelaku Pengeroyokan Paskibra SMAN 1 Serang Jadi Tersangka

22 Sep 2025, 16:40 WIBNews