Serang, IDN Times - Penyidik Polres Serang Kota diperiksa oleh Propam Polda Banten usai membebaskan dua tersangka pemerkosaan gadis difabel hingga hamil di Kota Serang. Padahal sebelumnya kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Polda Banten hari ini menurunkan personel dari tim Bidpropam untuk segera memeriksa para penyidik yang menangani perkara pemerkosaan gadis difabel," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Sabtu (22/1/2022).