Tangerang, IDN Times - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua resmi diberlakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Sabtu (2/5). Selain akan mempertegas sanksi, Pemkab Tangerang juga akan memperketat pengawasan check point di wilayah perbatasan, selama 24 jam penuh.
Hal itu bertujuan tidak hanya untuk meminimalisir aktivitas warga perbatasan, tetapi juga untuk menyekat para masyarakat yang nekat untuk mudik. Karena beberapa daerah di wilayah itu berbatasan dengan Bogor, Serang, Lebak, hingga DKI Jakarta.
