Lebak, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lebak menutup sementara aktifitas perkantoran di wilayahnya setelah sebanyak 25 pegawai di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.
Berdasarkan surat yang yang ditandatangani oleh Sekda Lebak Dede Jaelani, aktivitas perkantoran mulai ditutup sejak 22 hingga 26 Februari 2021.