Serang, IDN Times - Personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Serang membongkar praktik pengoplosan dan pengemasan beras Bulog menjadi beras premium di lokasi penggilingan padi di Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.
Dalam penggerebekan pada Minggu (3/2/2024), petugas menyita 25 ton beras, 5 ton beras yang sudah dioplos, ribuan karung kosong serta 3 unit kendaraan yang dijadikan sarana pengangkut.