Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Indonesia kembali membuka pintu masuk internasional setelah sebelumnya tutup lantaran adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Sejak Bandara Soetta dibuka, ada ratusan warga negara asing yang masuk Indonesia.
"Sejak pemberlakuan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021, periode 15 sampai 17 September 2021, ada 974 WNA melintas masuk," jelas Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Sam Fernando, Sabtu (18/9/2021).
Seperti diketahui, Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mulai diberlakukan pada15 September lalu.
Dari diterbitkannya Permenkumham baru tersebut, maka pembatasan masuknya Orang Asing ke Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2021 dinyatakan tidak berlaku. Setelah dua hari dibuka, ratusan warga negara asing (WNA) tercatat masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.