Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi relawan SPPG pada program Makan Bergizi Gratis ( ANTARA FOTO/Anis Efizudin)
Ilustrasi relawan SPPG pada program Makan Bergizi Gratis ( ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Intinya sih...

  • BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sosial bagi relawan SPPG

  • Seluruh relawan di 54 SPPG akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada Desember mendatang

  • Pemkot Serang bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian senilai Rp42 juta kepada ahli waris relawan SPPG Dapur Prima Rasa yang meninggal dunia

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mewajibkan seluruh relawan yang tergabung dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kepesertaan BPJS itu sebagai syarat mutlak sebelum terjun ke lapangan.

Menurut Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, kebijakan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjamin keselamatan kerja para relawan yang berhadapan dengan risiko tinggi, terutama yang bertugas di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Pendaftaran ini wajib. Kami mendorong agar setiap unit SPPG mendaftarkan relawannya. Ini kolaborasi positif agar mereka terlindungi, baik kesehatan maupun keselamatannya," ujarnya.

1. BPJS Ketenagakerjaan bisa menjadi perlindungan sosial

Ilustrasi relawan SPPG pada program Makan Bergizi Gratis ( ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Agis menilai perlindungan sosial yang krusial karena risiko kecelakaan kerja maupun kematian tidak dapat diprediksi. Sebagai bukti nyata manfaat perlindungan tersebut, Pemkot Serang bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42 juta kepada ahli waris relawan SPPG Dapur Prima Rasa yang meninggal dunia.

"Santunan ini menjadi bukti nyata pentingnya jaminan sosial bagi para pekerja rentan," ujarnya.

2. Seluruh relawan di 54 SPPG menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada Desember mendatang

gedung BPJS Ketenagakerjaan (bpjsketenagakerjaan.go.id)

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Uus Supriyadi, menyatakan kesiapannya mengawal instruksi Pemerintah Kota Serang tersebut. Berdasarkan data, dari total 54 unit SPPG di Kota Serang, baru 30 unit yang telah mendaftarkan anggotanya. Dia mengungkap, sekitar 20 unit dalam proses pendaftaran.

"Kami menargetkan pada Desember ini, seluruh relawan di 54 SPPG sudah terlindungi semua sesuai arahan pimpinan daerah," kata dia.

Editorial Team