Tangerang, IDN Times - 2.464 handphone (HP) berbagai merek yang masuk ke Indonesia secara ilegal dimusnahkan bea cukai di halaman Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (8/10).
Ribuan HP yang mencapai nilai Rp3,5 miliar itu yang dimusnahkan dengan cara direndam dan dilindas itu merupakan sitaan bea cukai bandara dalam kurun waktu satu tahun.