Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ribuan  KIP Jatah Warga Lebak Pandeglang Ditemukan di Lapak Rongsokan
Dok. Polres Lebak

Lebak, IDN Times - Puluhan ribu Kartu Indonesia Pintar (KIP) jatah warga Lebak dan Pandeglang yang diduga masih aktif ditemukan Kepolisian Resor (Polres) Lebak berserakan di lapak rongsokan di Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis (6/4/2023) siang.

Kartu-kartu tersebut ditemukan secara tidak sengaja oleh tiga anggota Sabhara Polres Lebak yang tengah berpatroli rutin di wilayah tersebut.

Sulistiyono, salah satu anggota Sabhara Polres Lebak yang menemukan ribuan KIP tersebut menagatakan, pihaknya menemukan kartu tersebut berserakan di lapak barang bekas yang berada di pinggir jalan.

1. Kronologi penemuan KIP yang berserakan di pelapak barang bekas

Dok. Polres Lebak

Awalnya, kata Sulistiyono, pihaknya hanya akan menegur pemilik lapak lantaran ceceran kartu tersebut nampak membuat lingkungan kumuh. Namun pihaknya kaget lantaran ketika didatangi, tumpukan sampah itu merupakan KIP.

"Saya lagi tugas bertiga, melaksanakan Patroli, punya feeling karena melihat sampah berserakan di tepi jalan, saya berhenti di situ. Saya melihat ceceran, Kartu Indonesia Pintar (ternyata," kata Sulistiyono kepada IDN Times, Jumat (7/4/2023).

Berdasarkan keterangan pemilik lapak, ribuan KIP yang masih berada dalam amplop dalam kardus yang dikemas dalam karung, ribuan KIP tersebut didapat dari pegawai Bank BNI.

"Dia membeli dari orang BNI langsung, dibeli 1 kilogramnya Rp2 ribu. Engga tahu ada berapa kuintal. Setelah menemukan itu saya buat laporan ke pimpinan," kata dia.

2. KIP tersebut diduga masih aktif

Ilustrasi Program Indonesia Pintar untuk warga miskin. IDN Times/Ardiansyah Fajar

Menurut keterangan pelapak pula, kata Sulistiyono, pelapak tersebut akan menjual lagi KIP tersebut ke pengepul sampah kertas dan plastik.

"Dipilah-pilah untuk dijual lagi plastik dan kartunya. Untuk didaur ulang. Jadi dia untuk dijual lagi," kata dia.

Sulistiyono mengatakan, mayoritas kartu KIP tersebut tertera berlaku hingga 2024 bahkan 2025. "Kebanyakan ada yang aktif, ada yang mati di 2022, kebanyakan aktif di 2024 dan 2025, masa berlakunya kartu itu," ungkapnya.

3. Barang bukti sudah diangkut Polisi

Bekas selongsong peluru membekas di rumah korban. (Dok. Polres Lombok Timur)

Sulistiyono mengatakan, setelah laporannya diterima atasan, dirinya kembali lagi ke lokasi penemuan bersama Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Lebak untuk mengangkut barang bukti tersebut.

"Kebanyakan Kabupaten Pandelang, Lebak cuma berapa, kebanyakan Kabupaten Pandeglang," kata dia.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andy Kurniadi memastikan, pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Sementara masih pemilik lapak (yang dimintai keterangan)," kata Andy melalui sambungan WhatsApp.

Editorial Team

Related Article